
PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA
PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA Dalam bahasa ilmu politik, persamaan ...

DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI NEGARA
1. DASAR NEGARA Dasar Negara adalah ...

UUD 45 DAN PANCASILA DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA
A. Kontroversi Tentang Rumusan Pancasila yang Benar&n...

Nasionalisme dan Patriotisme
NASIONALISME Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib,&nb...
Latest Post
Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts
AKHLAK & ETIKA BEKERJA DALAM ISLAM
Written By Paknetyas on Wednesday, October 16, 2013 | 10:22 AM
AKHLAK
& ETIKA BEKERJA
DALAM ISLAM
Bekerja Sebagai Satu Kewajiban Seorang Hamba Kepada Allah
SWT
•
Allah SWT memerintahkan bekerja kepada setiap hamba-hamba-Nya (QS. Attaubah/ 9 : 105) :
وَقُلِ
اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ
فَيُنَبِّئُكُمْ
بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan katakanlah:
"Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui
akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan".
•
Seorang insan minimal sekali diharuskan untuk dapat memberikan nafkah kepada dirinya sendiri, dan juga kepada keluarganya.
•
Dalam Islam terdapat banyak sekali ibadah yang tidak mungkin dilakukan tanpa biaya & harta, seperti zakat, infak, shadaqah, wakaf, haji dan umrah. Sedangkan biaya/ harta tidak mungkin diperoleh tanpa proses kerja. Maka bekerja untuk memperoleh harta dalam rangka ibadah kepada Allah menjadi wajib. Kaidah fiqhiyah mengatakan :
مَالاَ
يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Suatu kewajiban yang tidak bisa dilakukan melainkan dengan pelaksanaan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib.
Keutamaan (Fadhilah) Bekerja Dalam
Islam
•
Orang yang ikhlas bekerja akan mendapatkan ampunan dosa dari Allah SWT. Dalam sebuah hadits diriwayatkan :
مَنْ
أَمْسَى كَالاًّ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ أَمْسَى مَغْفُوْرًا لَهُ (رواه
الطبراني)
Barang siapa yang sore
hari duduk kelelahan lantaran pekerjaan yang telah dilakukannya, maka ia dapatkan sore hari tersebut dosa-dosanya diampuni oleh Allah SWT. (HR.
Thabrani)
•
Akan diampuninya suatu dosa yang tidak dapat diampuni dengan shalat, puasa, zakat, haji & umrah. Dalam sebuah riwayat dikatakan :
إِنَّ
مِنَ الذُّنُوْبِ لَذُنُوْبًا، لاَ تُكَفِّرُهَا الصَّلاةُ وَلاَ الصِّياَمُ وَلاَ
الْحَجُ وَلاَ الْعُمْرَةُ، قَالَ وَمَا تُكَفِّرُهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قاَلَ
الْهُمُوْمُ فِيْ طَلَبِ الْمَعِيْشَةِ (رواه الطبراني)
‘Sesungguhnya
diantara dosa-dosa itu, terdapat satu dosa yang tidak dapat dihapuskan dengan shalat, puasa, haji dan umrah.’
Sahabat bertanya, ‘Apa yang dapat menghapuskannya wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Semangat dalam mencari rizki.’ (HR. Thabrani)
•
Mendapatkan ‘Cinta Allah SWT’. Dalam sebuah riwayat digambarkan :
إِنَّ
اللهَ يُحِبُّ الْمُؤْمِنَ الْمُحْتَرِفَ (رواه الطبراني)
Sesungguhnya Allah SWT mencintai seorang mu’min yang giat bekerja.
(HR. Thabrani)
•
Terhindar dari
azab neraka
Dalam sebuah riwayat dikemukakan, "Pada suatu
saat, Saad bin Muadz Al-Anshari berkisah bahwa ketika Nabi Muhammad SAW baru
kembali dari Perang Tabuk, beliau melihat tangan Sa'ad yang melepuh, kulitnya
gosong kehitam-hitaman karena diterpa sengatan matahari. Rasulullah bertanya,
'Kenapa tanganmu?' Saad menjawab, 'Karena aku mengolah tanah dengan cangkul ini
untuk mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku." Kemudian Rasulullah
SAW mengambil tangan Saad dan menciumnya seraya berkata, 'Inilah tangan yang
tidak akan pernah disentuh oleh api neraka'" (HR. Tabrani)
Rumusan Bekerja Dalam Islam JAMSOS –
AKH
JAMSOS – AKH yaitu Jaminan Sosial Akhirat = SURGA
وَعَدَ
اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا
اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ
وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mu'min lelaki dan perempuan, (akan mendapat) syurga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat tinggal yang bagus di syurga `Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar.
(QS. Attaubah, 9 : 72)
Bekerja Yang Shahih = Surga
العمل
الصحيح = الجنة
Pertanyaan Besar Tentang Pekerjaan Kita
????
•
Apakah pekerjaan yang kita lakukan akan mengantarkan kita ke surga?
•
Apa
syarat – syarat yang dapat menjadikan pekerjaan kita sebagai sarana untuk mendapatkan surga Allah SWT?
•
Bagaimana menjadikan pekerjaan kita sebagai sarana untuk mendapatkan surga?
Syarat Mendapatkan Surga Dengan Bekerja
1.
Niat Ikhlas Karena Allah SWT
النية
الخاصة لله تعالى
Artinya ketika bekerja, niatan utamanya adalah
karena Allah SWT sebagai kewajiban dari Allah yang harus dilakukan oleh setiap
hamba. Dan konsekwensinya adalah ia selalu memulai aktivitas pekerjaannya dengan
dzikir kepada Allah. Ketika berangkat dari rumah, lisannya basah dengan doa
bismillahi tawakkaltu alallah.. la haula wala quwwata illa billah.. Dan
ketika pulang ke rumahpun, kalimat tahmid menggema dalam dirinya yang keluar
melalui lisannya.
2. Itqan, sungguh-sungguh dan profesional dalam bekerja
الإتقان
في العمل
Syarat kedua agar pekerjaan dijadikan sarana mendapatkan surga dari Allah SWT adalah profesional, sungguh-sungguh dan tekun dalam bekerja. Diantara bentuknya adalah, tuntas melaksanakan pekerjaan yang diamanahkan kepadanya, memiliki keahlian di bidangnya dsb. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda
إِنَّ
اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلاً أَنْ يُتْقِنَهُ (رواه
الطبراني)
Sesungguhnya Allah mencintai
seorang hamba yang apabila ia bekerja, ia menyempurnakan pekerjaannya. (HR. Tabrani_
3. Bersikap Jujur & Amanah
الصدق
والأمانة
Karena pada hakekatnya pekerjaan yang dilakukannya
tersebut merupakan amanah, baik secara duniawi dari atasannya atau pemilik
usaha, maupun secara duniawi dari Allah SWT yang akan dimintai pertanggung
jawaban atas pekerjaan yang dilakukannya. Implementasi jujur dan amanah dalam
bekerja diantaranya adalah dengan tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi
haknya, tidak curang, obyektif dalam menilai, dan sebagainya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda:
التَّاجِرُ
الصَّدُوْقُ اْلأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ
(رواه الترمذي)
Seorang pebisnis yang jujur lagi dapat dipercaya, (kelak akan dikumpulkan) bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada’. (HR. Turmudzi)
4. Menjaga Etika Sebagai Seorang
Muslim
التخلق
بالأخلاق الإسلامية
Bekerja juga harus memperhatikan adab dan etika
sebagai seroang muslim, seperti etika dalam berbicara, menegur, berpakaian,
bergaul, makan, minum, berhadapan dengan customer, rapat, dan sebagainya. Bahkan
akhlak atau etika ini merupakan ciri kesempurnaan iman seorang mu'min.
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda :
أَكْمَلُ
الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه الترمذي)
Sesempurna-sempurnanya keimanan seorang mu’min adalah yang paling baik akhlaknya (HR. Turmudzi)
5. Tidak Melanggar Prinsip-Prinsip Syariah
مطبقا
بالشريعة الإسلامية
Aspek lain dalam etika bekerja dalam Islam adalah
tidak boleh melanggar prinsip-prinsip syariah dalam pekerjaan yang dilakukannya.
Tidak melanggar prinsip syariah ini dapat dibagi menjadi beberapa hal
:
Pertama dari sisi dzat atau substansi dari pekerjaannya,
seperti memporduksi tidak boleh barang
yang haram, menyebarluaskan kefasadan (seperti pornografi), mengandung unsur riba, maysir,
gharar
dsb.
Kedua dari sisi penunjang yang tidak terkait langsung
dengan pekerjaan, seperti risywah, membuat fitnah dalam
persaingan, tidak menutup
aurat, ikhtilat antara laki-laki dengan perempuan, dsb.
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلاَ تُبْطِلُوا
أَعْمَالَكُمْ
Hai orang-orang yang
beriman, ta`atlah kepada Allah dan ta`atlah kepada rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu. (QS. Muhammad, 47
: 33)
6. Menghindari Syubhat
الإبتعاد
عن الشبهات
Dalam bekerja terkadang seseorang dihadapkan
dengan adanya syubhat atau sesuatu yang meragukan dan samar antara kehalalan
dengan keharamannya. Seperti unsur-unsur pemberian dari pihak luar, yang
terdapat indikasi adanya satu kepentingan terntentu. Atau seperti bekerja sama
dengan pihak-pihak yang secara umum diketahui kedzliman atau pelanggarannya
terhadap syariah. Dan syubhat semacam ini dapat berasal dari internal maupun
eksternal.
Oleh karena itulah, kita diminta hati-hati dalam
kesyubhatan ini. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda, "Halal itu
jelas dan haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara-perkara yang
syubhat. Maka barang siapa yang terjerumus dalam perkara yang syubhat, maka ia
terjerumus pada yang diharamkan..." (HR. Muslim)
7. Menjaga Ukhuwah Islamiyah
المراعاة
بالأخوة الإسلامية
Aspek lain yang juga sangat penting diperhatikan
adalah masalah ukhuwah islamiyah antara sesama muslim. Jangan sampai dalam
bekerja atau berusaha melahirkan perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin.
Rasulullah SAW sendiri mengemukakan tentang hal yang bersifat prefentif agar
tidak merusak ukhuwah Islamiyah di kalangan kaum muslimin. Beliau mengemukakan,
"Dan janganlah kalian membeli barang yang sudah dibeli saudara kalian"
Karena jika terjadi kontradiktif dari hadits di atas, tentu akan merenggangkan
juga ukhuwah Islamiyah diantara mereka; saling curiga, su'udzon dsb.
Sumber-sumber Kebahagiaan
Written By Paknetyas on Wednesday, July 10, 2013 | 3:34 PM

Jangan kagumi orang jahat, tapi kagumilah orang baik
Aristoteles mengatakan, “Manusia ideal adalah manusia yang gembira dengan pekerjaan yang ia lakukan demi kepentingan orang lain dan Ia sangat malu jika ada orang lain melakukan pekerjaan yang menjadi tugasnya. Sebab, memberi belas kasihan kepada orang lain adalah sebuah tanda ketinggian nilai. Sedangkan menerima belas kasihan dari orang lain merupakan petunjuk tentang kegagalan.”
Dalam sebuah hadits disebutkan: “Tangan yang di atas jauh lebih baik daripada tangan yang di bawah.” Yang di atas adalah yang member. Sedangkan yang di bawah adalah yang menerima.
- Amal salih
{Barang siapa mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik}
(QS. An-Nahl:97) - Istri Salihah
{Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikan kami imam bagi orang-orang yang bertakwa} (QS. Al-Furqan:74) - Rumah yang luas
Dalam sebuah hadits Rasulullah berdoa: “Ya Allah, jadikan rumah kami terasa luas.” - Penghasilan yang baik
Dalam sebuah hadits disebutkan: “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan Dia tidak menerima kecuali yang baik-baik,” - Akhlak yang baik dan penuh kasih kepada sesama
{Dan, Dia menjadikan aku seorang yang diberkahi di mana saja aku berada.} (QS. Maryam:31) - Terhindar dari impitan utang dan sifat boros{Dan, orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir.} (QS. Al-Furqan:67)
{Dan, janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya.} (QS. Al-Isra:29)
Timbangan: Argumen di Balik Trilogi Pembaruan Islam
Written By Paknetyas on Thursday, June 13, 2013 | 10:11 AM

• Judul: Reorientasi Pembaruan Islam: Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme Paradigma Baru Islam Indonesia • Penulis: Budhy Munawar-Rachman • Penerbit: LSAF dan Paramadina • Cetakan: I, Juni 2010 • Tebal: ixv + 789 halaman • ISBN: 978-979-95611-7-6
SEJAK Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang pengharaman sekularisme, liberalisme, dan pluralisme, ketiga ideologi itu menjadi istilah yang kian populer. Trilogi itu seakan menjelma seperti makhluk yang menakutkan, karena itu keberadaannya mesti diwaspadai. Bagaimana argumen Islam terhadap hal ini?
Di Indonesia, ide-ide demokrasi seperti sekularisme, liberalisme, dan pluralisme kerap mendapat penolakan keras dari sebagian kalangan. Puncaknya adalah ketika pada 29 Juli 2005 Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat definisi mengenai sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Istilah ini dikeluarkan dalam Keputusan Fatwa MUI Nomor 7/MUNAS VII/MUI/II/2005. Berdasarkan definisi yang dibuat lembaga ini, MUI membuat ketentuan hukum haram terhadap sekularisme, liberalisme, dan pluralisme, yaitu bahwa ”Pluralisme, sekularisme, dan liberalisme agama… adalah paham yang bertentangan dengan ajaran Islam. Umat Islam haram mengikuti paham pluralisme, sekularisme, dan liberalisme agama. Dalam masalah akidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti, haram mencampuradukkan akidah dan ibadah Islam dengan akidah dan ibadah pemeluk agama lain” (halaman 7).
Pasca-keluarnya fatwa haram MUI, diskursus mengenai sekularisme, liberalisme, dan pluralisme justru banyak diperbincangkan, tidak saja oleh akademisi, tetapi juga kalangan umum. Pada waktu yang bersamaan muncul gerakan-gerakan pemikiran yang menopang sekularisme, liberalisme, dan pluralisme, yang dilakukan oleh lembaga-lembaga Islam progresif. Kesepuluh lembaga tersebut diulas dalam buku ini.
Namun, bagi Budhy Munawar-Rachman, penulis buku Reorientasi Pembaruan Islam ini, sekularisme, liberalisme, dan pluralisme secara substansial merupakan bagian integral dari spirit Islam yang sesungguhnya. Aplikasi ketiganya, dalam konteks Indonesia yang majemuk, merupakan keharusan demi terwujudnya masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis.
Berbicara mengenai sekularisme, liberalisme, dan pluralisme, tidaklah mungkin memisahkan satu dengan lainnya, mengambil yang satu dan meninggalkan yang lain. Ketiganya sangat berkait berkelindan, terutama dalam merespons isu-isu kebebasan beragama yang akhir-akhir ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, khususnya Majelis Ulama Indonesia.
Meluruskan pandangan
Buku ini diterbitkan dalam rangka merayakan 40 tahun orasi pembaruan Islam Nurcholish Madjid (Cak Nur) di Indonesia, 3 Januari 1970-2010. Perjuangan Cak Nur selama itu, terutama dalam menyebarkan paham sekularisme, liberalisme, dan pluralisme, tidaklah sia-sia. Pasalnya, trilogi pembaruan ini telah memberikan dampak positif bagi terwujudnya kerukunan beragama di Indonesia hingga kini, meskipun terkadang kekerasan atas nama agama masih saja terjadi.
Kehadirannya juga dimaksudkan untuk meluruskan pandangan negatif terhadap sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Secara konseptual, sekularisme adalah paham tentang pemisahan antara agama dan negara. Namun, bukan berarti dalam negara yang menerapkan sekularisme, keberadaan agama disingkirkan dari wilayah publiknya. Justru dengan paham ini, setiap umat beragama dapat mengembangkan dan menjalankan kehidupan keagamaannya tanpa harus diintervensi negara.
Tidak bisa dibayangkan jika dalam sebuah negara yang multi-agama seperti Indonesia, pemerintahnya hanya memilih satu keyakinan sebagai agama resmi. Maka yang akan terjadi adalah diskriminasi, eksploitasi, dan bahkan konflik horizontal atas nama agama bermunculan di mana-mana.
Sekularisme memberi batasan jelas antara otoritas agama dan negara. Idealnya, negara hanya mengontrol praktik-praktik keagamaan dengan kriteria hukum yang berlaku. Negara tidak bisa melarang umat beragama untuk menjalankan peribadatannya dan menganut kepercayaan yang diyakininya. Sekularisme membantu menciptakan keseimbangan antara agama dan negara. Masing-masing akan memberi kontribusi dalam membangun bangsa yang adil, terbuka, dan demokratis.
Paham ini harus diikuti liberalisme, yang bertolak dari pandangan tentang kebebasan. Namun, perlu dicatat, kebebasan bukan berarti bebas tanpa batas seperti yang diasumsikan banyak pihak selama ini. Yang dimaksud dengan liberalisme adalah kebebasan hak-hak sipil yang harus diperhatikan oleh negara, seperti kebebasan berpikir, berpendapat, beragama, dan berkeyakinan. Demokrasi yang menjunjung nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan keterbukaan akan memperoleh momentumnya dalam negara yang menganut liberalisme. Dalam liberalisme, setiap jiwa diberikan kebebasan tanpa kecuali.
Islam, sebagai agama yang banyak dianut warga Indonesia, juga memberikan prinsip-prinsip yang sama, yaitu dengan apa yang disebut sebagai al-kulliyat al-khamsah (lima hal pokok dalam Islam). Kelima hal tersebut adalah menjaga agama (hifzh al-din), menjaga nalar (hifzh al-‘aql), menjaga keturunan (hifzh an-nasl), menjaga harta (hifzh al-mal), dan menjaga kehormatan (hifzh al-‘irdl). Kemunculan Islam pun sejak awal membawa misi liberasi (pembebasan) dari penindasan, tirani, dan ragam bentuk ketidakadilan. Semangat inilah yang mestinya harus terus dikobarkan.
Rasanya tidak cukup membicarakan sekularisme dan liberalisme tanpa melibatkan pluralisme. Ketiganya bagai anggota tubuh manusia yang saling membutuhkan dan melengkapi satu dengan lainnya. Pluralisme adalah paham yang mengakui kemajemukan dan keragaman realitas, bukan kesamaan. Yang ditekankan dalam paham ini adalah perbedaan, meski bukan berarti dalam setiap perbedaan tidak ada kemungkinan kesamaan. Kesamaan dalam perbedaan bisa dicapai jika dibarengi sikap saling memahami dan membuka diri.
Dalam konteks Indonesia, keragaman atau pluralitas sudah menjadi kenyataan hidup yang tak terbantahkan, bahkan sudah menjadi keharusan perkembangan zaman dari waktu ke waktu. Ini merupakan sunatullah yang tak mungkin dihindari. Pluralitas dalam sebuah bangsa berpotensi menimbulkan perpecahan dan konflik. Karena itu, untuk menghindarinya diperlukan pluralisme. Paham ini memungkinkan terjadinya kerukunan dalam masyarakat yang berbeda sehingga setiap orang akan mendapat kebebasan yang sama, adil, dan setara.
Sayangnya, buku ini tidak memuat pandangan dari Lingkaran Pendidikan Alternatif Perempuan (Kapal Perempuan) dan Fatayat NU yang juga ikut berkontribusi dalam penyebaran sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Tidak disertakannya kedua lembaga tersebut dikhawatirkan akan memunculkan penilaian yang bias jender terhadap buku ini. Meski demikian, buku ini telah berhasil meyakinkan bahwa sekularisme, liberalisme, dan pluralisme telah menjadi kenyataan sosial politik di Indonesia yang plural dan majemuk.
Mohamad Asrori Mulky, Penikmat Buku
(Sumber: Kompas, Jumat, 27 Agustus 2010)
[Jendela Buku] Giliran Islam Konservatif

-- Usman Kansong
Kelompok konservatif mendapat giliran menguasai panggung Islam di Indonesia. Kini giliran kelompok konservatif, menyingkirlah kelompok moderat.
DI masa Orde Baru, kita mengenal Islam Indonesia sebagai Islam moderat dan toleran. Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) merepresentasikan wajah Islam yang moderat, toleran, dan ramah itu.
Di masa reformasi, kita menyaksikan Islam Indonesia sebagai Islam konservatif dan intoleran. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahiddin, dan Komite Persiapan Penegak Syariat Islam ialah beberapa kelompok yang mewakili postur Islam yang konservatif, radikal, dan garang.
Inilah suatu masa ketika kelompok konservatif mendapat giliran menguasai panggung Islam di Indonesia. Kini giliran kelompok konservatif, menyingkirlah kelompok moderat.
Pertanyaannya, kok bisa? Apa indikatornya? Apakah ini fenomena temporer atau permanen? Martin van Bruinessen mencoba menjawab semua pertanyaan itu via buku yang dieditorinya, Contemporary Development in Indonesian Islam, Explaining the Conservative Turn" (Singapura: ISEAS Publishing: 2013).
Buku ini memuat empat hasil penelitian lapangan sejumlah peneliti. Moch Nur Ichwan menampilkan hasil penelitian berjudul Towards a Puritanical Moderate Islam: The Majelis Ulama Indonesia and the Politics of Religious Orthodoxy. Lalu, Ahmad Najib Burhani mengetengahkan penelitian bertajuk Liberal and Conservative Discourses in Muhammadiyah: The Struggle for the Face of Reformist Islam in Indonesia. Ada juga hasil penelitian Mujiburrahman berjudul The Politics of Shariah: The Struggle of KPPSI in South Sulawesi. Terakhir, Muhammad Wildan menampilkan hasil penelitian bertajuk Mapping Radical Islam: A Study of the Proliferation of Radical Islam in Solo. Pengantar dan postscript buku ini ditulis Martin van Bruinessen selaku editor. Benang merah yang bisa direntangkan dari tulisan mereka ialah bahwa tampilnya kelompok konservatif dalam panggung Islam di Indonesia tidak terlepas dari pergeseran situasi politik dari masa Orde Baru ke era reformasi. Di era Orde Baru, negara praktis menekan benih-benih kelompok konservatif agar tidak berkembang liar. Sebaliknya, negara relatif memberikan keleluasaan kepada kelompok-kelompok moderat dan liberal untuk berkembang.
Era reformasi memberi ruang bagi kelompok-kelompok konservatif untuk mengembangkan serta menata diri dan organisasi. Sejumlah kelompok berubah haluan menjadi konservatif. Banyak kelompok konservatif bahkan radikal bermunculan. Suara mereka nyaring menggema ke seantero Indonesia dan dunia. Inilah indikator betapa kelompok konservatif sedang mendapat giliran menguasai panggung Islam di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia ialah organisasi yang berubah haluan. Sebagaimana diungkap oleh Moch Nur Ichwan dalam buku ini, MUI mengubah haluan organisasi dari khadim al-hukumah (pelayan negara) menjadi khadim al-ummah (pelayan umat).
Dengan haluan baru itu, menurut Ichwan, MUI menjadi organisasi moderat puritan. MUI melakukan purifikasi makanan lewat label halal, purifikasi pasar dengan mendukung sistem keuangan dan perbankan Islam, purifikasi moral publik dengan meng-counter pornografi dan pornoaksi, purifikasi sekolah dengan menjauhkan anak didik dari pemurtadan melalui sistem pendidikan nasional, purifikasi citra Islam dengan menolak terorisme tetapi mendukung jihad, dan purifikasi lainnya.
Berubah haluan
Dalam arena dan tataran yang berbeda dengan MUI, kecenderungan perubahan haluan juga terjadi pada Muhammadiyah. Seperti ditulis Ahmad Najib Burhani dalam buku ini, Muhammadiyah berubah haluan dari moderat di masa kepemimpinan Amien Rais dan Syafi'i Maarif menjadi konservatif di masa kepemimpinan Din Syamsuddin dewasa ini. Salah satu indikator Muhammadiyah bersalin haluan menjadi konservatif ialah absennya perempuan dalam kepengurusan pusat organisasi itu. Padahal, di masa Amien Rais dan Safi'i Maarif, perempuan hadir dalam kepemimpinan Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Kelompok konservatif Islam yang lahir di era reformasi ini antara lain Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) di Sulawesi Selatan. Dari namanya, terang benderang KPPSI memperjuangkan penerapan syariat Islam.
Dalam tulisannya di buku ini, Mujiburrahman mengungkapkan penerapan syariat Islam di Sulsel merupakan perjuangan panjang dalam konteks sejarah, sudah ada sejak pascakemerdekaan ketika Kahar Muzakkar melakukan pemberontakan untuk mendirikan negara Islam melalui gerakan Darul Islam. Petinggi KPPSI Abdul Azis Kahar ialah anak Kahar Muzakkar.
Di Surakarta, Jawa Tengah, yang bermunculan bukan cuma kelompok konservatif, melainkan radikal. Tokoh sentral radikalisme di sana ialah Abu Bakar Ba'asyir, pemimpin Pondok Pesantren Ngruki. Menurut Muhammad Wildan, radikalisme Islam di Surakarta beroperasi dalam dua cara, yakni perjuangan bagi berdirinya negara Islam Indonesia dan kekerasan.
Namun, penguasaan pentas Islam oleh kelompok konservatif tidak serta-merta meredam suara kelompok moderat, liberal, dan progresif. Dalam postscript-nya, Martin van Bruinessen mengatakan kelompok moderat, liberal, dan progresif Islam tetap menyuarakan dan memperjuangkan moderasi Islam melalui sejumlah lembaga, antara lain Maarif Institute, Wahid Institute, Jaringan Islam Liberal, dan UIN/IAIN. Van Bruinessen sepertinya hendak mengatakan kelompok moderat Islam senantiasa berjuang merebut kembali pentas Islam di Indonesia.
Itu artinya diharapkan penguasaan panggung Islam di Indonesia oleh kelompok konservatif hanyalah fenomena temporer, bukan permanen. Pada saatnya kelak, Islam moderat akan kembali menguasai jagat Islam di Indonesia. Wallahualam.
Buku ini memberi pijakan teoretis ataupun praksis terhadap apa yang kita rasakan dan saksikan bahwa konservatisme dan radikalisme tengah mendapat giliran menguasai pentas Islam di Indonesia pasca-Orde Baru.
(Sumber: Media Indonesia, Minggu, 12 Mei 2013)